RAPAT HASIL EVALUASI PERSIAPAN PELAKSANAAN PROGRAM GERAK CEPAT PENGENTASAN KEMISKINAN BERBASIS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT (GERCEP GASKAN BERDAYA) DI BAPPEDA PROVINSI SULAWESI TENGAH
- Jum'at, 14 Juli 2023
- Administrator
- 0 komentar
Bappeda Provinsi Sulawesi Tengah menyelenggarakan rapat dalam rangka menindaklanjuti hasil evaluasi persiapan pelaksanaan program “Gercep Gaskan Berdaya” dan persiapan penandatanganan MoU antar Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Kab/Kota bertempat di Ruang Rapat VIP Nagana Kantor Bappeda Provinsi Sulawesi Tengah, Senin (10/7).
Maksud dari program Gercep Gaskan Berdaya ini adalah untuk menurunkan angka kemiskinan melalui penguatan ekonomi bagi rumah tangga miskin. Sementara tujuan nya yaitu meningkatkan kemampuan dan keterampilan usaha ekonomi masyarakat secara mandiri dan berkelanjutan, memperbaiki kehidupan masyarakat melalui pemberian dan peningkatan peluang-peluang ekonomi serta mengembangkan kegiatan ekonomi-ekonomi masyarakat berskala mikro dan kecil, dan mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat di kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah.
Hadir dalam rapat tersebut perwakilan dari Kabupaten Banggai yaitu Sekretaris BPKAD Kab. Banggai, Kepala Bidang Perencanaan Ekonomi Bappedalitbang Kab. Banggai, dan Perencana Muda dari Dinas Sosial Kab.Banggai. Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Bappeda Provinsi Sulawesi Tengah Dr. Ir. CH. Shandra Tobondo, MT didampingi Perwakilan dari BPKP Provinsi Sulawesi Tengah dan Kepala Bidang Perencanaan Ekonomi Bappeda Provinsi Sulawesi Tengah.
Masing-masing Kabupaten/Kota diberikan kesempatan untuk melaporkan sejauh mana tahapan-tahapan yang telah dilaksanakan di daerah dalam rangka persiapan pelaksanaan program “Gercep Gaskan Berdaya”. Menurut Kepala Bidang Perencanaan Ekonomi Bappedalitbang Kab.Banggai Drs. Umar Zubedi, ME bahwa program ini sangat luar biasa dan harus berhati-hati dalam penyalurannya dan harus sesuai dengan persyaratan yang ditentukan. Sesuai data dari Bappeda Provinsi Sulawesi Tengah, Kabupaten Banggai mendapat alokasi anggaran sekitar 2 M yang akan disalurkan ke 242 KK di 5 kecamatan yaitu Nuhon, Bunta, Pagimana, Luwuk, dan Luwuk Selatan.
Diakhir rapat, Kepala Bappeda Provinsi Sulawesi Tengah menyampaikan penandatangan MoU antara Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Kab/Kota diundur ke bulan Agustus dikarenakan masih banyaknya Kab/Kota yang belum melaksanakan tahapan-tahapan persiapan termasuk sosialisasi ke kecamatan-kecamatan yang melibatkan fasilitator.
Artikel Terkait

Bappedalitbang bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai Pantau Penanggulangan Stunting di Desa Bunga Kecamatan Luwuk Utara
Rabu, 23 Agustus 2023

Bappedalitbang Kabupaten Banggai Raih Juara Gerak Jalan HUT Republik Indonesia Ke-78
Rabu, 23 Agustus 2023

Bappedalitbang Kabupaten Banggai Ikuti Fasilitasi RKPD Perubahan Tahun 2023 di Bappeda Provinsi Sulawesi Tengah
Selasa, 01 Agustus 2023

Monitoring Body OGP Local Banggai Lakukan Pengawasan Komitmen “Pengelolaan Sampah Secara Partisipatif Berbasis Masyarakat”
Sabtu, 15 Juli 2023

Kepala Bappedalitbang Kabupaten Banggai Terima Penghargaan Terbaik III Kinerja Aksi Penurunan Stunting
Sabtu, 15 Juli 2023